KALAMANTHANA, Teweh Tengah — Kepolisian Resor Barito Utara melalui jajaran Polsek Teweh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko kelontong milik warga bernama Dian Rana alias Mama Bilqis, yang berlokasi di Jalan H. Koyem, RT 004, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.
Kasus bermula dari laporan korban yang mendapati tokonya berantakan dan sejumlah barang hilang saat dibuka oleh sang suami, Upik Rahman, sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku berhasil menggasak:
- Uang tunai sebesar Rp1.500.000
- Sepuluh slop rokok Excel Klik Grape
- Empat karung beras Harum Sari (5 kg masing-masing)
- Laptop Asus 12 inci senilai Rp3.000.000 berisi aplikasi kasir
Total kerugian ditaksir mencapai Rp9.000.000.
Tidak butuh waktu lama, penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Teweh Tengah membuahkan hasil dengan ditangkapnya pria berinisial S, berusia 23 tahun, warga Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah. Ironisnya, pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Kotak laptop Asus
- Sepeda motor Honda Scoopy putih KH 6848 EP
- Sepeda motor Suzuki Nex warna ungu yang diduga digunakan saat beraksi
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
IPTU Novendra Warta Putra, Kasihumas Polres Barito Utara, menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk meningkatkan sistem keamanan di toko maupun rumah,” ujar IPTU Novendra. (sly).
Discussion about this post