KALAMANTHANA, Banjarbaru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan yang telah bersertipikat.
Ia menyebut kendala itu kerap terjadi akibat beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung masyarakat saat proses sertipikasi. Hal itu Menteri Nusron sampaikan di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru, Kamis (31/07/2025).
"Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertipikat 59,59%, yang terdaftar 66,4%. Artinya ada orang yang sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), begitu mau disertipikatkan harus bayar BPHTB (karena tak mampu) jadinya mandek," Ucap Nusron Wahid.
Melihat gap yang ada, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya kemampuan dalam membaca dan menindaklanjuti data secara bijak.
Baca Juga: Tanah Ulayat Harus Didaftarkan, Menteri ATR: Jangan Tunggu Konflik Terjadi
la menilai, perbedaan sekitar 7,4% itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat percepatan program sertipikasi secara nasional. Untuk itu, jajaran Kementerian ATR/BPN harus berkolaborasi dengan bupati dan wali kota setempat untuk membahas keringanan BPHTB.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah selama ini telah terjalin dengan baik di Kalimantan Selatan. Pihak Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyadari bahwa sinergi lintas sektor memegang peran krusial dalam mendorong percepatan berbagai program pertanahan.
"Sesuai arahan Pak Menteri, kami telah melakukan MoU untuk percepatan sertipikasi dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama," (Abdul Azis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan).
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron turut menandatangani prasasti peresmian Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Prasasti ini menjadi simbol komitmen terhadap peningkatan tata kelola arsip dan pengelolaan data pertanahan yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi.
Rakor ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. Hadir sebagai peserta rakor, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan. (sly)