KALAMANTHANA, Makassar – Jika emosi sudah meledak, nalar jadi musnah. SM bahkan rela merekam suaminya, SK, melakukan rudapaksa terhadap KH.

Inilah yang terjadi di salah satu perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan. Emosi SM meledak-ledak akibat kecurigaan bahwa suaminya, SK, terlibat hubungan istimewa dengan KH (22), yang tak lain adalah karyawati mereka.

SK dan SM adalah pasangan suami istri pemilik usaha nasi kuning di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya kini sudah diamankan aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat pasal berlapis. Mulai dari tindak pidana kekerasan fisik dan seksual, hingga rudapaksa, yang dilakukan terhadap KH.

“Korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Senin 5 Januari 2026.

Kapolrestabes Kombes Arya Perdana menjelaskan kronologi kejadiannya, yakni bermula ketika tersangka SM mencurigai SK memiliki hubungan khusus atau berselingkuh dengan KH, salah seorang karyawan usaha penjualan nasi kuning milik pelaku pasutri tersebut.

Atas kecurigaan itu, korban dipaksa masuk ke dalam kamar bersamanya serta suaminya. Dalam kamar, ungkap Kapolrestabes, korban dipaksa mengakui hubungan itu.

Tak hanya sampai di situ, korban sempat dipukuli bahkan dipaksa melakukan hubungan badan dengan suaminya, kemudian direkam video.

Namun sebelum peristiwa pemerkosaan terjadi, kata Arya, korban terlebih dahulu mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh pelaku SM.

“Korban dipaksa mengaku, dipukul, dan ditendang, lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Seluruh kejadian tersebut direkam dalam bentuk video oleh para pelaku,” tuturnya.

Barang bukti dalam kasus ini, kata Kapolres, telah diamankan berupa rekaman video (persetubuhan) oleh pihak kepolisian. Rekaman tersebut berada dalam satu unit ponsel, namun belum disebarluaskan. (*)