INILAH, Tenggarong – Polsek Kembang Janggut meringkus MY di Desa Long Beleh Haloq, Kutai Kartanegara. Polisi meyakini ini bukan “kasus iseng”.

Penangkapan terhadap MY dilakukan aparat Polsek Kembang Janggut dilakukan di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Minggu sore lalu.

Ditangkapnya MY bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kembang Janggut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas hitam yang isinya bukan perlengkapan kerja, melainkan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan peralatan pendukungnya.

Dari tangan tersangka MY, polisi mengamankan 22 sedotan plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 12,27 gram, satu paket sabu-sabu tambahan seberat 0,27 gram, pipet kaca, sendok takar, plastik klip berbagai ukuran, korek api gas, serta satu unit telepon genggam.

Jumlahnya cukup untuk membuat polisi memastikan bahwa barang tersebut bukan sekadar “paket iseng”.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika,” ujarnya. (*)