KALAMANTHANA, Kasongan– Bupati Katingan Sakariyas kukhkan dan lantik pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, penjabat administrator dan penjabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Hal ini dikarenakan telah ditetapkannya peraturan daerah nomor 1 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan 3 Januari 2022. Dengan ditetapkannya peraturan daerah tersebut tentunya memberikan perubahan dengan terbentuknya perangkat daerah baru dan jabatan-jabatan baru sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali yang telah dilakukan secara bertahap dari awal tahun 2022,” kata Bupati, Rabu (19/10/2022).
Orang nomor satu di Katingan ini mengungkapkan, hal yang telah dilakukan ini tentunya belum selesai karena masih ada beberapa jabatan yang masih belum ditetapkan pejabat definitifnya. Mengingat adanya proses dan evaluasi kinerja terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Saya telah melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan mendapatkan persetujuan komisi dari aparatur sipil negara (KSAN),” ujarnya.
Menurutnya, KSAN sudah memberikan rekomendasi hasil uji kompetensi para pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah daerah. Sehingga, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemanfaatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik sehingga tetap berjalan dengan baik. Terutama terkait dengan kegiatan prioritas pembangunan,” tukas Bupati Sakariyas.
Dengan dikukuhkannya dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan dalam pengawas, dirinya mengharapkan agar dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas, dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan jujur, tertib, cermat dan teliti berlandaskan pada prinsip kode etik kepegawaian.
“Pejabat yang dilantik ini sebanyak 160 pegawai di jajaran pemerintah daerah. Sementara itu, pejabat tinggi pratama yang dilantik pada eselon II adalah Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Roby yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan. Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eka Suryadilaga yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Katingan dan sejumlah pejabat lainnya, ” tambahnya. (hr)
Discussion about this post