KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo kembali angkat bicara soal truk angkutan berat, yang masih menggunakan jalur dalam kota hingga saat ini. Menurutnya aksi membandel yang dilakukan para pelaku usaha atau sopir ini harus segera di tindak tegas.
“Apalagi kami dengar beberapa hari terkahir kembali ada kabar korban meninggal dunia akibat truk yang parkir di wilayah permukiman dan jalan raya. Ini jangan sampai dibiarkan, tindak tegas dan harus ada upaya pengarahan dari instansi terkait,” ungkapnya Selasa (20/09/2022).
Legislator partai Demokrat ini juga menekankan selain berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan, truk yang tidak taat aturan itu juga dinilai memicu laju kerusakan jalan dalam kota.
“Dalam konteks ini pemerintah daerah seharusnya sudah sejak lama melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota. Jalan kita menjadi cepat rusak, sisi lainnya rentan menimbulkan dampak negatif yakni kecelakaan,” timpalnya.
Pria yang juga merupakan anggota Dewan Dua Periode ini menegaskan, contoh rusaknya Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan menjadi dalih para sopir sehingga harus tetap melintasi jalan dalam kota.
“Sementara itu kita ketahui pemerintah kabupaten hanya bisa melakukan perawatan sebagai solusi sembari menunggu pemerintah provinsi, lakukan itu dan pihak PBS juga harus turut ambil andil,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post