KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi PPP, DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), dapat menerima Raperda APBD 2023 disahkan menjadi APBD, tetapi dengan mencantumkan 3 catatan, Senin (7/11/2022).
3 Catatan Fraksi PPP disampaikan oleh Ketua Fraksi, Abri Bugiansyah kepada wartawan, setelah pembacaan pendapat akhir fraksi mengenai Rancangan APBD 2023 disisang paripurna DPRD, Senin pagi.
Apa saja catatan F-PPP? Abri mengatakan ada 3 hal:
Pertama, memohon maaf jika selama pembahasan Raperda APBD 2023, ada tingkah laku khilaf dan bahasa yang kurang berkenan.
Kedua, F-PPP mendukung penuh pemerintah menyusun APBD 2023 sebagai instrumen untuk menyejahterakan rakyat. Tetapi pemerintah perlu pula menaa program-program urgen dalam rangka penyelaraan anggaran.
Ketiga, memperhatikan rekomendasi BPK-RI, masih ada beberapa proyek fisik terlambat dikerjakandikerjakan, sehingga rekanan dikenakan denda keterlambatan.
“Maka kami sarankan kegiatan lelang pasa proyek APBD 2023, unit pelaksana lelang mempercepat dan memperhatikan proses lelang, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pekerjaan proyek, ” kata anggota Komisi III DPRD Barut ini.(Melkianus He)
Discussion about this post