KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Mura atau BPN digelar di loby Kantor Pertanahan Kab.Mura, Kamis (15/12/2022).
Kepala Kantor Pertanahan Kab.Mura Primanda menyerahkan langsung Sertifikat tanah yang diterima langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab.Mura Patusiadi.
Dalam kesempatannya Kepala Kantah Kab.Mura Primanda mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya menyerahkan sebanyak 42 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Ini memang sudah menjadi komitmen Kantah Mura untuk mensertipikatkan tanah di Murung Raya baik aset Negara maupun tanah masyarakat,” jelas Primanda.
Sementara, Patusiadi menyampaikan, Pemkab Mura melalui BPKAD Kab.Mura dalam kesempatan ini juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kab.Mura dalam mendukung proses sertipikasi tanah Barang Milik Daerah Pemkab Mura tahun anggaran 2022.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya yang mendukung proses sertipikasi tanah Barang Milik Daerah,” tutur Patusiadi. (srs)
Discussion about this post