Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Yah Ketangkap Lagi, Residivis Pesta Narkoba di Lokalisasi Bayur

6 September 2016 - 18:44
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Samarinda – Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang residivis kasus narkoba di kompleks eks lokalisasi Pekerja Seks Komersil atau PSK Bayur.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, Selasa (6/9/2016) menyatakan, residivis kasus narkoba bernama Burhanuddin (38) itu ditangkap bersama dua orang lainnya saat berpesta sabu-sabu di wisma Gunung Mas, kompleks lokasi prostitusi Bayur, pada Senin malam.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bekas wisma di kompleks lokasi prostitusi Bayur sering berlangsung pesta narkoba, kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap tiga orang, salah satunya residivis kasus narkoba pada 2013 serta seorang lagi masih berusia di bawah umur,” ujar Belny Warlansyah.

Selain Burhanuddin, pada penangkapan itu kata Belny Warlansyah, polisi meringkus dua orang lainnya yakni An (16) serta YP (21).

Dari tangan Burhanuddin, lanjut Belny, polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,86 gram senilai Rp2,5 juta, satu bundel plastik pembungkus narkoba, satu sendok penakar, uang tunai Rp400 ribu diduga hasil penjualan narkoba serta sebuah telepon genggam.

Sementara dari tangan An dan YP tambahnya, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda menyita, tiga paket sabu-sabu seberat 1,14 gram senilai Rp2,5 juta serta dua buah telepon genggam.

“Selain residivis, pada penangkapan itu juga seorang pelaku penyalahgunaan narkoba mengaku masih di bawah umur yakni berusia 16 tahun. Anak yang masih di bawah umur itu sudah dua tahun bekerja di lokasi prostitusi tersebut dan mengaku baru empat bulan mengkonsumsi sabu-sabu karena awalnya ditawari secara gratis,” ujarnya.

“Sementara, residivis narkoba itu mengaku mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2010 karena ketergantungan dan YP mengaku baru mencoba. Jadi, mereka bekerja di lokasi prostitusi itu sebagai tenaga kebersihan dan upahnya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba,” jelas Belny.

Polisi, kata Belny, masih mendalami pengakuan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, termasuk keterangan An yang mengaku masih di bawah umur.

“Tentu, kami tidak begitu saja percaya pengakuan mereka yang mengatakan hanya sebagai pengguna dengan melihat jumlah barang bukti yang berhasil kami sita. Termasuk, pengakuan An akan terus kami dalami dan kembangkan untuk mengungkap jaringan mereka,” kata Belny. (ant/rio)

Tags: narkobapolrestasabu-sabusamarinda
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Tokoh Dayak Surya Baya: Jangan Ada Keraguan, Pilih Nomor 2 Jimmy-Inri

Tokoh Dayak Surya Baya: Jangan Ada Keraguan, Pilih Nomor 2 Jimmy-Inri

6 Juli 2025 - 16:30
KPU Serahkan APK dan BK kepada Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2025

KPU Serahkan APK dan BK kepada Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2025

6 Juli 2025 - 16:09
Meet Up Cafe and Resto Resmi Hadir di Kapuas, Suguhkan Konsep Unik di Kapal Terapung

Meet Up Cafe and Resto Resmi Hadir di Kapuas, Suguhkan Konsep Unik di Kapal Terapung

5 Juli 2025 - 17:42
Pasangan Calon Nomor 02 Jimmy-Inri Komitmen Wujudkan Harapan Masyarakat Barito Utara

Pasangan Calon Nomor 02 Jimmy-Inri Komitmen Wujudkan Harapan Masyarakat Barito Utara

5 Juli 2025 - 17:33
Next Post
Gara-gara Zika, Nunukan Waspadai WNA di Perbatasan

Gara-gara Zika, Nunukan Waspadai WNA di Perbatasan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID