KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya menawarkan konsep pengelolaan sampah dengan Sustainable Waste Management atau pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, baru-baru ini.
Srikandi PDI Perjuangan ini mengatakan, sebagai upaya pengelolaan sampah dari pembuangan, pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.
Tentu dengan adanya penanganan pengelolaan sampah tersebut, tidak hanya berkontribusi pada bidang ekonomi saja, namun juga di bidang sosial dan tujuan pembangunan.
”Hal ini bertujuan, untuk mewujudkan kerjasama kemitraan antara pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan mengatasi permasalahan sampah di Kota Palangka Raya,” kata dia.
Ia juga menyampaikan, untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya inovasi dari instansi terkait, disebabkan daerah perkotaan Kota Palangka Raya ini memiliki masalah seputar sampah yang begitu besar. (bs)
Discussion about this post