Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Satreskrim Polres Barito Utara Bawa Tersangka Pembakar Rumah ke TKP untuk Pra Rekonstruksi

21 Februari 2023 - 07:34
0
Unit Pidum Satreskrim Polres Barito Utara dibantu personil Polsek Gunung Timang menggelar pra rekonstruksi perkara pembakaran rumah di Desa Kandui, Senin (20/2/2023) (Kalamanthana : Satreksrim Polres Barito Utara)

Unit Pidum Satreskrim Polres Barito Utara dibantu personil Polsek Gunung Timang menggelar pra rekonstruksi perkara pembakaran rumah di Desa Kandui, Senin (20/2/2023) (Kalamanthana : Satreksrim Polres Barito Utara)

KALAMANTHANA, Muara Teweh –4 hari setelah ditangkap, tersangka Hendri (35) dibawa personil Satuan Reskrim Polres Barito Utara ke TKP di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang. Polisi melakukan pra rekonstruksi perkara pembakaran rumah, Senin (20/2/2023).

“Kita menggelar pra rekonstruksi untuk membuat terang perkara ini. Kegiatan dilakukan dengan membawa tersangka Hendri, ” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada Kalamanthana, Senin.

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Hendri memperagakan alur kejadian proses yang dlakukan sebelum, saat, dan sesudah melakukan pembakaran. “Ini sekaligus untuk menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan, ” sambung Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara.

Selain pra rekonstruksi, polisi juga memeriksa saksi Arbio, ayah kandung Hendri. Pasalnya, setelah melihat Arbio bertengkar lalu terjatuh dan luka di pelipis saat mengejar Hartajian, maka Hendri jadi murka dan membakar rumah.

Baca Juga: Sembunyi di Hutan 1,5 Bulan Lebih, Akhirnya Buron Pembakar 2 Rumah di Gunung Timang Dibekuk Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Tersangka pembakar 2 rumah di Jalan Arnit Saliu, Sawah Buyung, RT 07, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara, terus diperiksa secara intensif, Kamis (16/2/2023) lalu.

Penyidik mengorek motif atau alasan sehingga Hendri (35), petani warga RT 001, Desa Kandui, nekat membakar rumah milik Adi dan Hartajian pada 25 Desember 2022.

Pasalnya, tersangka Hendri diancam pidana relatif berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 KUH Pidana tentang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Dia diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas (12) tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang. Hendri didampingi Penasihat Hukum, Kotdin Manik.

“Saya marah dan sakit hati, karena bapak saya jatuh dari motor sehingga luka dibagian pelipis. Saya lihat beliau menangis. Itu terjadi setelah beliau mengejar Hartajian. Mereka sempat bertengkar, ” begitu pengakuan Hendri kepada polisi.

Antara ayah tersangka Hendri dan korban Hartajian masih ada pertalian keluarga sebagai sepupu. Entah apa penyebab pertengkaran keduanya, Hendri maupun Hartajian belum terbuka kepada polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, mengatakan, ada faktu baru terungkap bahwa sebelum membakar rumah Adi pada 25 Desember 2022, Hendri lebih dahulu menemui istri Adi pada 24 Desember 2022.

“Ketika itu, istri Adi disuruh pergi. Alasan Hendri, rumah dan tanah yang ditempati keluarga Adi danwarisan leluhurnya. Karena takut, Adi dan istri pergi ke Baturaya. Mereka tak ada di rumah saat terjadi pembakaran, ” jelas Wahyu kepada Kalamanthana, Jumat (17/2/2023).

Dari keterangan tersebut, polisi menyimpulkan Hendri salah sasaran, karena mengira rumah Adi masih menjadi milik Hartajian. Padahal sudah dibeli sejak beberapa tahun lalu. Sedangkan sebuah rumah di sebelahnya yang dikontrak Ferinho memang milik Hartajian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Hendri mengakui, kronologi membakar rumah diawali dengan menuangkan seliter bensin ke beberapa bagian rumah Adi. Kemudian pelaku menyulut api dengan kain yang diberi bensin.

Beberapa warga berupaya memadamkan api, tetapi diancam oleh Hendri. “Kalau kamu padamkan api, saya tembak, ” begitu ancam dia.

Warga takut, karena mengira senjata yang dibawa Hendri jenis dum-duman. Belakangnya diketahui itu cuma senapan angin.

Setelah rumah Adi terbakar dan api merembet ke rumah sebelah, milik Hartajian, pelaku kabur lewat belakang. Dia bersembunyi di pondok miliknya di wilayah Ladang Sangkulu, sejak 25 Desember 2022 sampai tertangkap Kamis (16/2/2022) sekitar pukul 02.45 WIB.

“Saat dikepung, tersangka berhasil kabur. Tapi dia balik menyerahkan diri, karena istrinya tertinggal di dalam pondok, ” beber Wahyu.

Tersangka Hendri diduga membakar rumah milik Adi tepat pada hari Natal sekitar pukul 17.25 WIB. Setelah rumah Adi terbakar, api merembet ke rumah milik Hartajian. Selain rumah, 2 unit sepeda motor juga ikut terbakar. Korban Hartajian melaporkan peristiwa ini kepada polisi.(Melkianus He)

 

Tags: gunung timangkanduipembakaran rumahpolres barutpolsek gunung timang
SendShare126Tweet79Pin28

BERITA TERKAIT

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

17 Juni 2025 - 17:09
Pemkab Barito Timur  Gelar Apel Kesadaran Nasional dan  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Kesadaran Nasional dan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

17 Juni 2025 - 17:05
Next Post
Bupati Barito Timur Tegaskan Sebaiknya Anggota Adhoc Penyelenggara Pemilu Bukan ASN

Bupati Barito Timur Tegaskan Sebaiknya Anggota Adhoc Penyelenggara Pemilu Bukan ASN

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID