KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tetap konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang perijinan.
“Kami pastikan pada jam kerja tiap hari, kami selalu siap melayani masyarakat umum dalam hal membuat perizinan, baik itu perizinan usaha maupun perizinan lainnya yang ada kaitannya dengan DPM- PTSP secara cepat, dengan layanan prima” kata Kepala DPM-PTSP Barito Timur, Andrunganyan, di Tamiang Layang, Selasa, (28/2/2023).
Ia mengatakan, sepanjang semua persyaratan terpenuhi sebagai mana ketentuan yang ada, maka tidak ada alas an bagi pihaknya untuk menghambat dan memperlambat kepentingan masyarakat baik secara kelompok maupun perorangan.
“Demikian pula berlaku bagi pengurusan perpanjangan, tidak ada istilah nanti tetapi langsung diproses, dengan begitu pihaknya telah mendukung usahan masyarakat,” Kata , Andrunganyan.
Dikatakan dia, pasca badai Covid-19 yang melanda daerah itu memang sempat terjadi staknasi berusaha hamper disemua bidang, namun syukur kini telah berangsur-ansur puliih dan semankin banyak masyarakat mulai membuka usaha dan investasi muai masuk pula khususnya dibidang pertambangan dan perkebunan.
Andrunayan berharap dengan adanya komitmen pelayanan prima di bidang perijinan ini diharapkan akan membantu masyarakat untuk mengurusa perizianan dan menumbuh kan investasi di Bartim , sebagai upaya pemulihan ekonomi daerah dan nasional. (Anigoru)
Discussion about this post