KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para wakil rakyat mendukung langkah Pemkab Barito Utara menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), biasa dikenal dengan e-government.
Anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiati Rusli, mengatakan, terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya untuk tanda tangan elektronik, pihaknya sangat mendukung.
.
“Kita sudah tahu bahwa Pemkab Barito Utara menandatangani perjanjian kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), di Depok, Jawa Barat, 28 Februari 2023,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Ia menambahkan, era saat ini pengelolaan pembangunan daerah dan layanan masyarakat dilakukan secara digital menggunakan SPBE.
Nanti, sambung dia, bukan hanya untuk tanda tangan elektronik, tetapi berkembang ke sistem pelayanan. Para ASN mesti mengantisipasi hal ini.
“Melalui layanan serba digital, Pemkab bisa cepat mendengar berbagai masalah. Namun layanan secara online membutuhkan SDM yang siap, ” ujar dia.(Melkianus He)
Discussion about this post