KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pimpinan DPRD Kapuas, Kalteng didampingi staf ahli dan setwan melakukan konsultasi terkait soal kekosongan kepala daerah setempat karena tersandung kasus dugaan korupsi.
Perjalanan konsultasi DPRD Kapuas tersebut dilakukan sesuai dengan jadual Banmus yaitu pertama ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai, Kalsel.
Kemudian kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Provinsi Kalteng di Palangka Raya dan Provinsi Kalsel.
“Terkait mekanisme mengisi kekosongan kepala daerah sesuai ketentuan PP 12 tahun 2018 dan LKPj Bupati tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Menurut Awo sapaan akrab Ardiansah, dari permasalahan di Kapuas, gubernur Kalteng melalui biro pemerintahan telah menyurati Kemendagri terkait penunjukan wakil bupati sebagai Plt Bupati Kapuas.
“Jadi selain ke Biro Hukum Provinsi Kalteng, kita juga konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sampai DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelasnya.
Sebagaimana diketuhui bahwa Bupati HSU telah tersandung kasus OTT oleh KPK pada September 2021. Setahun kemudian keputusan hukuman selama 8 tahun.
“Kita berharap dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut menjadi referensi untuk pelaksana tugas bupati melanjutkan roda pemerintahan di Kapuas sampai September 2023 ini,” pungkas Awo. (irs)
Discussion about this post