Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 8 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Muara Wakat Diproses, Kasat Reskrim: Sudah Tahap I ke JPU

9 Juni 2023 - 16:50
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tokoh Desa Muara Wakat, Kabupaten Barito Utara, Arjianto dan Harlian, mengharapkan percepatan proses hukum laporan dugaan pemalsuan ijazah Kepala Desa Muara Wakat berinisial MT.

“Kasus ini sudah lama dan telah dilaporkan sejak Juni 2022. Kami mohon percepatan proses, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan terhadap warga Desa Muara Wakat, ” kata Arjianto didampingi Harlian kepada Kalamanthana, Jumat (9/6/2023).

Harlian membeberkan bahwa dirinya yang membuat laporan pada 11 Juni 2022. Pelaporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu pada saat pendaftaran pilkades Muara Wakat.

Harlian yang juga mantan Kades Muara Wakat punya alasan menduga ijazah sang kades palsu, karena memiliki bukti surat keterangan dari PKBM Harapan Kita, bernomor 421.1/23/PKBM-HK/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 yang menyatakan bahwa MT tidak terdaftar pada data yang ada di PKBM Harapan Kita Muara Teweh.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, mengatakan, perkara tersebut sudah masuk tahap I ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). “Kita kenakan Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana, ” jelas Kasat Reskrim kepada Kalamanthana, Jumat siang.

Berdasarkan data yang dikutip dari kumparan.com, Jumat petang, Pasal 263 KUH Pidana mengatur tentang pemalsuan dokumen.

Pasal 263 KUHP berbunyi : Ayat (1) Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam (6) tahun.

Ayat (2) Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian. (K.U.H.P. 35, 52, 64-2, 276, 277, 416, 417, 486).

Ketika dikonfirmasi soal proses hukum dugaan pemalsuan dokumen lewat aplikasi WhatsApp, Jumat sore, Kades Muara Wakat belum menjawab.

Tetapi informasi lain yang diterima media ini, Kades Muara Wakat MT juga membuat laporan ke polisi tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya, saat kasus ini sedang hangat-hangatnya, MT secara tegas membantah tentang tudingan penggunaan ijazah palsu.

Dia memastikan ijazah yang dipakainya ijazah asli dan mempersilakan pelaporan jika bukti laporan ada dasarnya. Tetapi jika laporan tidak benar, dia bersiap pula untuk melaporkan balik.

“Semua ijazah yang saya gunakan asli dan sah. Jangan mengatasnamakan warga untuk melapor, sampai menyebut jika warga resah. Padahal warga Muara Wakat baik-baik saja di desa, tidak ada yang resah. Kemarin ijazah SD saya yang dipermasalahkan. Kemudian diam, dan sekarang hal lain lagi dilaporkan. Mereka yang melapor juga harus bersiap diri, jika semua yang saya miliki benar, harus siap-pula untuk dilaporkan. Sebab sudah melakukan pencemaran nama baik,” tegas MT.(Melkianus He)

Tags: barito utaraizasah kadesmuara wakat
SendShare132Tweet83Pin30

BERITA TERKAIT

Purdiono Serap Aspirasi Warga Barito Timur, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

Purdiono Serap Aspirasi Warga Barito Timur, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

7 Juli 2025 - 22:22
Sidak ke RSUD Tamiang Layang, Bupati M. Yamin Soroti Fasilitas dan Kekurangan Dokter Spesialis

Sidak ke RSUD Tamiang Layang, Bupati M. Yamin Soroti Fasilitas dan Kekurangan Dokter Spesialis

7 Juli 2025 - 21:25
RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Barito Timur Ajukan ke Pemprov

RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Barito Timur Ajukan ke Pemprov

7 Juli 2025 - 21:23
Polda Kalteng dan Pemuda Katolik Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polda Kalteng dan Pemuda Katolik Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

7 Juli 2025 - 19:38
Next Post
Legislator Katingan Ini Minta Sewa Pertokoan Tidak Dinaikkan

Masuk Kemarau dan Cuaca Panas, Semua Pihak Diminta Waspada Karhutla

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID