KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengingatkan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersih dan transparan.
M Hasan Busyairi memimnta kepada panitia PPDB di setiap sekolah bawahan naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, dapat melaksanakan setiap tahapan penerimaan itu sesuai ketentuan dan aturan.
“Panitia PPDB harus bersikap profesional dan transparan. Terutama jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli,” kata M Hasan Busyairi, Sabtu (24/6/2023).
Disisi lain Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi sekaligus memonitoring kesetiap satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan PPDB. Baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sosialisasi dan monitoring itu bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan yang tengah melaksanakan PPDB.
Kalau masih terjadi pungli, dengan tegas M Hasan Busyairi meminta pihak berwajib melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sementara disinggung terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, menurut Hasan penerapan sistem zonasi tersebut bertujuan untuk memeratakan pendidikan. Terutama tidak ada lagi kesenjangan antar sekolah. Dalam arti, tidak ada istilah sekolah favorit, unggulan dan lain sebagainya. (bs)
Discussion about this post