KALAMANTHANA, Palangka Raya – Waket DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf mendukung kebijakan Pemko setempat melalui instansi terkait, menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah, baik SD maupun SMP.
Pendidikan anti korupsi kata Wahid Yusuf sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk hukuman yang akan diterima jika melakukan korupsi.
“DPRD tentunya sangat mendukung kebijakan ini, tidak hanya Pendidikan antikorupsi saja yang kita dukung tapi juga Pendidikan Pancasila kembali masuk di sekolah-sekolah,” ujar Wahid Yusuf, Rabu (19/7/2023).
Dengan adanya pendidikan antikorupsi sejak dini menurutnya, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima serta dapat mengawasi setiap tindakan korupsi yang terjadi.
Pendidikan antikorupsi, lanjut poitikus Partai Golkar ini merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. (bs)
Discussion about this post