Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Bartim

Kasus Dugaan Penambangan Tanpa Ijin di Barito Timur dengan Terdakwa Yosep Manggau Segera Disidangkan

16 September 2023 - 04:39
0
Dody Herianto

Dody Herianto

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah membuat geger akibat ulahnya, Yosep Manggau alias Yosep akhirnya menjadi terdakwa dalam kasus penambangan tanpa izin galian C jenis laterit di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Hal ini diketahui setelah berkas Yosep Manggau dilimpahkan (tahap II) dari Satreskrim Polres Bartim ke Kejaksaan Negeri Barito Timur, dan belanjut pelimpahan dari Kejari Barito Timur ke PN Tamiang Layang dan termonitor melalui SIPP PN Tamiang Layang.

Diketahui, Yosep Manggau tertangkap tangan anggota dari Mabes Polri dari Polda Kalteng serta Polres Bartim ketika melakukan penambangan tanah latrit di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Pannangan Ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Dody Heryanto menjelaskan, berkas perkara dilimpahkan secara online ke PN Tamiang Layang pada Rabu (13/9/2023)

“Ya, rencananya pada pekan depan mulai sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan,” tegasnya.

Terdakwa Yosep saat ini dititipkan di Rutan Kelas II B Tamiang Layang, dengan dakwaan Pasal 158 Undang-undang Mineral dan batu bara. Yosep didakwa melakukan penambangan tanpa ada ijin, dan hasil penambangan latrit dijual kepada pihak lain.

Dalam perkara tersebut telah disita 1 Excavator merk Caterpilar PC 320-D warna kuning yang kini masih dititipkan di Polres Barito Timur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun , Yosep melakukan penambangan latrit diduga tanpa ada izin resmi dari Pemerintah, hal ini dilakukannya sejak 2018 lalu.

Aksi Yosep sempat terhenti karena aksi penambangannya sedang diusut Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan dugaan terjadi tindak pidana korupsi.

Pada 2022 hingga April 2023, Yosep pun kembali diduga melancarkan aksi penambangan latrit tanpa adanya izin lagi, namun berdalih memiliki izin atas nama CV.Yosly dengan status operasi produksi yang diterbitkan Kementrian ESDM RI.

Tanah hasil kegiatan berupa latrit itu diduga dijual dan diantar ke PT. Palopo Indah Raya (PIR) di Desa Patas, Kecamatan Gunung Bintai Awai, Kabupaten Barito Selatan.

Tanah latrit itu digunakan untuk membangun akses jalan pertambangan PT PIR. Dalam melancaran usahanya itu, Yosep bekerjasama dengan beberapa orang diduga bernama Rudi, Unut, Frangky dan Apitman.

Aksi penambangan latrit tanpa izin itu pun terbilang nekat walaupun pernah menjadi sorotan, itu karena dilakukan pada siang hari dan kegiatan itu belum pernah diusut aparat penegah hukum hingga tuntas.

Dalam SIPP PN Tamiang Layang, perkara Yosep terdaftar dengan nomor : 59/Pid.Sus/2023/PN.Tml. dalam perkara tersebut, Yosep menjadi terdakwa dengan rekannya bernama Suhardi, Sesuai bunyi Pasal 158, Yosep bisa dikenakan pidana penjara 5 tahun dengan denda Rp100 miiar.

Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Anigoru

Tags: Dody Heryantokejari barito timurtambang ilegalyosep manggau
SendShare120Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

30 Juni 2025 - 14:11
Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

30 Juni 2025 - 11:39
Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

29 Juni 2025 - 20:53
Next Post
Kunjungi SDN 8 Lanjas Muara Teweh, Pesan Sri Hidayati kepada Guru: Cintai Anak Didik Seperti Mencintai Anak di Rumah

Kunjungi SDN 8 Lanjas Muara Teweh, Pesan Sri Hidayati kepada Guru: Cintai Anak Didik Seperti Mencintai Anak di Rumah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID