Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Saksi Septedy Pernah Diminta Terdakwa Ary Egahni Ingatkan Perusahaan agar Setor Uang kepada Terdakwa Ben Brahim

19 September 2023 - 17:53
0
Septedy Saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya.

Septedy Saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini berlanjut pada tahapan pembuktian yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahny Ben Bahat.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Selasa, (19/09/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi di hadapan majelis hakim.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Achmad Peten Sili, didampingi Hakim Anggota, Muji Kartika Rahayu, Kusmat Tirta Sasmita, Darjono Abadi, serta Erhammudin.

Dalam sidang JPU KPK menghadirkan empat saksi yang salah satu saksi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Tipikor Terdakwa Ben Brahim dan Ari Egahni, JPU KPK Hadirkan Sekda Kapuas Jadi Saksi

Saat persidangan Saksi Septedy menjelaskan, dirinya pernah diminta oleh terdakwa Ary Egahni untuk mengingatkan perusahaan swasta di Kabupaten Kapuas, yang belum menyerahkan setoran untuk terdakwa Ben Brahim yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kapuas.

“Sejak 2018 sampai Juli 2021. total penagihan 42 bulan, ada sekitar Rp120 juta dikali 42 bulan sama dengan Rp5 miliar lebih,” ucap Septedy dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan JPU KPK dalam persidangan.

Septedy dalam kesaksiannya tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pembayaran setoran dari perusahaan swasta tersebut. Dirinya hanya ditugaskan untuk mengingatkan saja agar seluruh perusahaan swasta tersebut segera menyetorkan uang kepada terdakwa Ben Brahim S Bahat.

“Kalau tidak salah (jumlah setoran.red) Rp75 juta dan Rp40 juta,” kata Septedy ketika JPU KPK menanyakan terkait besaran jumlah setoran uang yang diberikan oleh dua perusahaan swasta di Kabupaten Kapuas.

Dalam persidangan itu, saksi Septedy juga mengaku tidak mengetahui, apakah uang setoran dari perusahaan swasta tersebut digunakan untuk pembayaran tiket perjalanan yang dipesan melalui PT Dimendra Raya Travel.

Dalam BAP, Septedy juga menjelaskan bahwa uang yang diberikan grup PT Globalindo Agung Lestari dikirimkan langsung kepada rekening PT Dimendra Raya Travel dan beberapa rekening travel lainnya, untuk pembelian tiket.

Saksi Septedy juga mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah memberikan beberapa kali sejumlah uang untuk Ben Brahim. Ia pernah memberikan uang masing-masing Rp10 juta untuk Eko Darmaputra dan Debby Marcelya Hutapea yang merupakan ajudan kedua terdakwa.

Septedy juga memberikan sejumlah uang untuk pembayaran sewa kamar hotel dan mobil untuk keperluan anak terdakwa. (uda)

Tags: ary egahniben brahimkapuaskpk tipikorpalangka rayapengadilan tipikorseptedy
SendShare117Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Penyerapan Anggaran

Tekan Kriminalitas di Katingan, Budi Hermanto Minta Paolisi Gencar Patroli

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID