KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rancangan Perda APBD Kabupaten Kapuas, Kalteng 2024 telah disahkan DPRD dalam rapat paripurna ke 13 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 DPRD Kapuas, Kamis (30/11/2023).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah berharap pelaksanaan pembangunan yang terprogram dalam APBD 2024 tersebut dapat menyentuh langsung masyarakat.
“Kita harapan OPD-OPD yang sudah memasukkan programnya supaya segera nantinya dilaksanakan dan menyentuh langsung kepada masyarakat,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (6/12/2023).
Dengan begitu, sambung legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan dasar.
“Baik itu infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan maupun lainnya,” ujar Ardiansah.
Baca Juga: DPRD Kapuas Terima Kunker Ketua Dewan Tabalong
Sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pendapat akhir Fraksi Golkar disampaikan oleh Algrin Gasan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Thosibae Limin, Fraksi Nasdem disampaikan Kunanto dan Fraksi Gerinda oleh Hairiah.
Kemudian Fraksi PPP dibacakan Darwandie, Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan juru bicaranya Kanedi dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa disampaikan oleh Sri Umidaryatun.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut, turut mendampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, diikuti anggota DPRD lain dan dihadiri perwakilan forkopimda.
Sementara itu Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi hadir didampingi Sekda Septedy dan sejumlah kepala perangkat daerah. (irs)
Discussion about this post