KALAMANTHANA, Banjarmasin – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa gadis belia anak seorang TNI-AD.
“Kasusnya sudah kami tangani dan orang tua korban sudah melaporkan ke Polresta Banjarmasin terkait kasus dugaan penganiayaan itu,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana melalui Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya di Banjarmasin, Selasa (27/9/2016).
Dia mengatakan, untuk kasus ini masih terus diproses sesuai aturan hukum dan korban akan menjalani pemeriksaan visum.
Sementara untuk pelaku sudah diamankan pihaknya dan sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin. “Kami belum bisa menerapkan pasal yang menjerat pelaku sebelum menerima hasil visum dan hasil dari proses pemeriksaan penyidik,” ucap pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.
Berdasarkan data yang dihimpun Antara di lapangan diketahui untuk nama korban bernama Bella C (20) warga Jalan Jafri Zam-Zam Komplek DPR Banjarmasin Barat. Sedangkan untuk pelaku diketahui bernama Ihksan (26) warga Cempaka Raya Komplek Mawar Banjarmasin Tengah. (ant/akm)
Discussion about this post