KALAMANTHANA, Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media, Selasa (23/7/2024).
Hal tersebut sebagai bentuk ikhtiar mendorong media untuk melindungi jurnalis dan staf medianya dengan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan yaitu pemimpin media, jurnalis, pekerja media, CSO/NGO, dan publik.
Disrupsi digital yang dialami oleh perusahaan media ikut berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap pers. Perkembangan digital dan teknologi memunculkan kehadiran content creator dan banjirnya informasi, yang sedikit banyak membuat media seolah terpinggirkan.
“Salah satu isu yang paling mengemuka adalah trust serta bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada media,” kata Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika.
Sejak berdiri pada 2017, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memiliki visi utama yakni membangun media yang bisnisnya sehat dan kontennya berkualitas. Visi itu diwujudkan dengan melaksanakan dua misi yakni memperkuat sistem produksi dan distribusi jurnalisme berkualitas di platform digital dan mendukung upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat demi keberlanjutan (sustainability) media di Indonesia.
Perusahaan media digital kata Wahyu tidak boleh hanya berpikir tentang bagaimana mengelola audiensnya, bagaimana memperoleh manfaat dari produk yang diterbitkan, tapi juga mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dan beretika serta mematuhi prinsip-prinsip ESG.
“Bagaimana cara kita mencapai itu? Karena itulah AMSI menyusun Modul dan SOP Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO),” kata dia.
Peneliti PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) Engelbertus Wendratama memaparkan, ini kali pertama sebuah penelitian tentang kesetaraan gender dilakukan dengan subyek berupa perusahaan media. “Biasanya riset hanya menyasar jurnalis sebagai subyek. Ini kali pertama ada riset soal kebijakan kesetaraan gender di perusahaan media,” kata Wendra.
Riset berjudul “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” dilakukan oleh PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media), pada Februari-Maret 2024, lewat survei atas 277 responden dari 27 wilayah.
Responden terdiri dari jurnalis dan pekerja media untuk mengetahui apa saja kebijakan yang dibuat oleh media terkait KBGO dan perlindungan berbasis gender pada umumnya. Survei itu lantas ditindaklanjuti dengan dua kali diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) untuk mempertajam dan memperkaya hasil riset.
Dari hasil riset ini, Wendra mencatat sejumlah pekerjaan rumah bagi perusahaan media. Diantaranya soal masih banyaknya persoalan stereotip terhadap perempuan, pembedaan gender untuk pekerjaan tertentu, serta masih adanya ujaran kebencian dengan target perempuan.
Terkait kebijakan berbasis gender, skor yang diperoleh adalah 9 dari nilai maksimal 18. “Banyak media yang belum punya SOP untuk mengatasi kekerasan berbasis gender serta belum punya aturan proporsi gender dalam aktivitas kerja.” Ujarnya.
Praktik baik di perusahaan media IDN Times adalah salah satu perusahaan media anggota AMSI yang sudah memiliki SOP terkait kekerasan seksual dan KBGO di tempat kerja.
“Isu kekerasan seksual menjadi perhatian bagi media-media yang ada di bawah IDN Times. Dan keresahan ini meningkat di masa pandemi, ketika orang terperangkap di rumah, punya partner yang abusive, serta ada peningkatan kasus KDRT dan kekerasan seksual. Seraya meliput dan kala itu ikut mendorong dikeluarkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kita mulai hal yang sama di perusahaan,” kata Uni Lubis, Pemimpin Redaksi IDN Times.
IDN Times mengeluarkan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja pada 1 Februari 2022. Aturan tersebut lantas diperbarui dengan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja dan Kekerasan Berbasis Gender Online, pada 1 Maret 2024.
IDN Times bahkan mempekerjakan seorang psikolog sebagai konselor kesehatan mental untuk menangani kasus kesehatan mental di perusahaan media tersebut.
“Salah satu yang menonjol dari sebuah perusahaan media yang menargetkan kelompok milenial dan Gen Z adalah kesadaran yang tinggi soal kekerasan seksual, kesetaraan gender, serta KBGO. Dan concern kesetaraan itu juga diturunkan dalam 7 Pilar Konten yang berlaku di IDN Times,” tambah Uni.
Modul dan SOP untuk perusahaan media Keberadaan SOP ini makin penting setelah Dewan Pers mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024. Ini menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KGBO bagi perusahaan pers.
AMSI mengeluarkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media. “Landasan hukum dari SOP ini adalah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar penulis modul sekaligus konsultan GEDI, Nita Roshita.
Kehadiran SOP ini sesuai dengan visi AMSI, yaitu menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Yang kita pertahankan adalah kepercayaan dari publik. Dan media harus menjaga itu.
Nita menegaskan, kasus Kekerasan Seksual (KS) maupun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bisa terjadi pada perempuan, laki-laki atau gender apa pun. “Jika laki-laki jadi korban, biasanya mereka jadi korban dua kali. Karena tidak ada yang percaya, mereka akan ditertawakan atau dianggap lemah dan sebagainya,” katanya.
Mengapa keberadaan SOP ini penting bagi bisnis perusahaan media?
Nita menjelaskan, jika terjadi kasus KS atau KBGO di perusahaan media, maka ini akan berdampak pada reputasi bisnis. Ini juga bisa menimbulkan turn over karyawan yang tinggi, karena tidak ada yang mau jadi korban KS atau KBGO selanjutnya.
“Angka ketidakhadiran karyawan di perusahaan yang ada kasus KS maupun KBGO juga tinggi. Ada riset di Journal of Community Health yang menunjukkan kalau korban punya risiko 1.7 kali lipat untuk tidak masuk kerja selama dua pekan dalam setahun akibat kasus KS. Akibatnya, produktivitas berkurang dan ujungnya investor akan menilai kesehatan manajemen perusahaan yang buruk.” Papar Nita.
Hasil Riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen/riset
Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen
AMSI juga berkolaborasi dengan SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia), serta Konde.co dan Magdalene.co dalam menyusun “Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”, dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen
Discussion about this post