KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap penyampaian raperda perubahan APBD 2024, Jumat (27/9/2024) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD, Yohanes. Dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, unsur forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah.
“Dalam kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi-fraksi serta seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” kata Darliansjah.
Menjawab pandangan umum Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra sehubungan akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng terlebih dahulu sebelum melakukan pembahasan raperda perubahan APBD.
Darliansjah pun mempersilahkan keempat fraksi pendukung tersebut untuk melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mempersilahkan untuk melakukan konsultasi ke biro hukum. Kami mengharapkan DPRD bersama-sama Pemkab Kapuas dapat membahas rancangan perda tentang perubahan APBD 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah berkonsultasi ke biro hukum,” ujarnya.
Sedangkan menjawab pemandangan umum Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera. Pj Bupati Kapuas pun juga menyampaikan ucapan terima kasih yang telah memahami sangat baik pengajuan rancangan perda perubahan APBD 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Fraksi PAN, PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera yang telah memahami sangat baik pengajuan rancangan perda perubahan APBD 2024 sehingga dapat menerima dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ucap Darliansjah. (irs)
Discussion about this post