KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah mendatang, mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024.
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Selasa, (24/9/2024) itu dihadiri oleh Pj Bupati Pulang Pisau H Nunu Andriani dan jajaran Bawaslu dan pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Robby Hudin mengatakan deklarasi kampanye damai ini, kedua pasangan calon bisa memanfaatkan tahapan kampanye secara baik untuk meyakinkan pemilih dengan cara damai.
“Tahapan kampanye yang sudah di tetapkan selama 60 hari dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024, oleh kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, dalam melakukan kampanye, kedua paslon harus bisa menjaga kondusifitas dan memanfaatkan waktu secara baik.
Harapan kami, tidak ada yang saling menjatuhkan agar kedamaian di kabupaten Pulang Pisau ini selalu terjaga.
Lanjutnya, juga untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati jangan menyebarkan hoax, jangan melakukan politisasi SARA, pungkasnya. (Oktavianus)
Discussion about this post