Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Duh, Sudah 21 Tahun, Sengketa Lahan PT KMS-Waga Belum Juga Tuntas

6 Oktober 2016 - 09:06
0

KALAMANTHANA, Penajam – Kasus sengketa lahan antara PT Kebun Mandiri Sejahtera dengan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sudah berlangsung selama 21 tahun hingga saat ini belum tuntas.

Rokhman Wahyudi, kuasa hukum warga, menjelaskan warga sebagai pemilik lahan menunggu pembayaran ganti rugi dari perusahaan, namun belum semua warga pemilik lahan mendapatnya.

“Sekitar 6.000 hektare lahan milik lebih kurang 2.000 warga diklaim masuk wilayah HGU (hak guna usaha) PT KMS,” katanya di Penajam, Kamis (6/10/2016).

“PT KMS tidak membayar ganti rugi sepenuhnya atas lahan warga itu, karena ada warga yang memiliki ratusan hektare lahan tapi mendapat ganti rugi hanya lima hekatre, itu sudah berlangsung 21 tahun dan belum diselesaikan,” ungkap Rokhman.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk kelompok kerja khusus untuk menangani masalah tersebut sejak 2015, yakni melakukan verifikasi surat kepemilikan lahan warga dengan bukti pembelian lahan milik warga yang telah dilakukan PT KMS.

“Pokja telah berulang kali meminta dokumen pembebasan lahan itu, tetapi tidak ditanggapi oleh perusahaan,” jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, pada kesempatan terpisah.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya perusahaan bersedia memperlihatkan dokumen yang diperlukan Pokja pada 14 Oktober 2016, karena dokumen berada di Badan Pertanahan Nasional atau BPN Provinsi Kalimantan Timur.

Tohar menegaskan dokumen pembebasan lahan dari perusahaan perkebunan karet dan kelapa sawit itu sangat penting dalam identifikasi dan verifikasi untuk menyelesaikan kasus sengketa itu.

Sementara Perwakilan PT KMS Ramdana menyatakan berdasarkan instruksi manajemen yang berada di Jakarta, masalah pembayaran lahan tersebut diselesaikan di pengadilan.

“Dalam peraturan yang ada, lahan warga yang masuk dalam HGU perusahaan harus dibebaskan. Pada waktu itu, PT KMS sudah membentuk tim verifikasi yang melakukan pengukuran di lapangan,” ucapnya.

Ramdana menambahkan PT KMS sudah membayarkan ganti rugi semula lahan yang dimiliki warga, dan perusahaan memiliki dokumen sebagai bukti pembebasan lahan milik warga tersebut. (ant/akm)

Tags: lahanpenajam paser utarapt kmssengketa
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

20 Juni 2025 - 18:42
Next Post
Proyek Pembangunan Kantor Camat Timpah, Ada Masalah?

Aparat Jangan Tutup Mata soal Pembangunan Kantor Camat Timpah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID