KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Untuk pengenalan dan penggalakan pendidikan dimulai pada usia dini, pemerintah menggalakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bahkan dengan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan. Namun dalam perjalanannya PAUD diharapkan bisa menggunakan bantuan pemerintah dengan baik dan benar guna mendukung peningkatan pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Nordin, Kamis (6/10/2016) di Kuala Kapuas. “Sarana pendidikan PAUD saat ini digalakan, namun perlunya pengaturan ideal per Kelurahan/Desa berapa PAUD yang bisa berdiri,” ungkap Nordin.
Penggunaan anggaran didapat dari pemerintah disalurkan melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) harus benar sesuai aturan dan wajib dipertanggungjawabkan secara riil dan nyata.
Menurut kader Partai Gerindra ini, pengawasan untuk menggunaan anggaran BOP dan teknis pelaksanaan pendidikan di PAUD perlu mekanisme dan aturan standar. Begitu pula terhadap tenaga pendidik PAUD, perlunya perhatian bersama terkait upah dan gaji yang wajib disesuaikan sebagaimana mestinya.
“Apakah gaji guru PAUD sudah memadai atau jangan-jangan hanya sebagai relawan tanpa pamrih dalam mendidik,” tambah Nordin. (nad)
Discussion about this post