KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Wali Kota, Hera Nugrahayu, mengusulkan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dirancang untuk memperkuat berbagai sektor pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Usulan Raperda tersebut mencakup bidang-bidang vital, seperti pengelolaan pertanian berkelanjutan, ketenagakerjaan, jaminan sosial, serta tata kelola anggaran daerah yang lebih transparan dan efisien.
Hal ini, menurut Hera Nugrahayu, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta mendorong perekonomian daerah yang berkelanjutan.
“Rancangan Perda ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat mempercepat perbaikan kualitas hidup warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil,” ujar Hera pada Jumat (14/10/2024).
Berikut adalah rincian dari enam Raperda yang diusulkan:
1.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Raperda ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mendukung praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
2.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan dengan meningkatkan kualitas dan akses bagi para pekerja di wilayah Kota Palangka Raya.
3.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mengatur kewajiban perlindungan sosial bagi pekerja, memastikan mereka mendapatkan akses pada jaminan sosial untuk kesejahteraan jangka panjang.
4.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Sebagai bentuk akuntabilitas, Raperda ini akan mengatur pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran di tahun 2023.
5.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Fokus pada penyempurnaan anggaran 2024 untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.
6.Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Raperda ini akan merinci proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2025 sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan yang lebih terarah dan efisien.
Usulan rancangan peraturan ini diharapkan dapat memfasilitasi proses pembangunan yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. (bs)
Discussion about this post