KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng menetapkan pasangan H Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2024, Kamis (6/2/2025) malam.
Rapat pleno terbuka penetapan berlangsung di Aula Bappelitbanda Kapuas, dipimpin Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi komisioner KPU lainnya dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih H Muhammad Wiyatno dan Dodo.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Bawaslu, kepala organisasi perangkat daerah, camat dan jajaran partai pengusung.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, mengatakan rapat pleno ini dilaksanakan pasca putusan yang telah dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Februari 2025.
Baca Juga: Fakta di Balik Lolosnya Wiyatno-Dodo dari Dua Gugatan PHPU Kapuas
“Dimana KPU Kapuas sebagaimana surat KPU RI pada 4 Februari 2024 agar segera melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan calon terpilih pada Pilkada 2024,” katanya usai rapat pleno.
Deden berharap kepada calon terpilih agar bisa mengayomi serta merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Tentunya dengan visi misi itu tadi bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkas Deden.
Pasangan H Muhammad Wiyatno dan Dodo ditetapkan sebagai bupati dan wakil Bupati Kapuas terpilih dalam Pilkada serentak 2024 dengan perolehan suara 53.367 suara atau 29,81 persen dari total suara sah. (fan)
Discussion about this post