KALAMANTHANA, Tenggarong – Ke Desa Long Beleh Haloq Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito turun langsung. Tersangka pengedar sabu-sabu pun diringkus.
Tak tanggung-tanggung, dua orang langsung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya MD (24) dan A (24).
Penangkapan terhadap MD dan A dilakukan pada Jumat malam 7 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pengungkapan ini dilakukan personil Polsek Kembang Janggut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito.
Baca Juga: Sore-sore Pria Ini Ditangkap Polisi di Kota Bangun, Ternyata….
Dari hasil penggeledahan, personil Polsek Kembang Janggut menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan penangkapan MD dan A.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 13 paket sabu-sabu kecil, 2 buah sendok takar, 1 buah timbangan elektronik merk Camry, 1 botol mom uung warna putih, 1 kotak dead rabbit RDA warna putih oranye, 1 pack plastik klip kosong, dan 16 paket sabu-sabu sedang.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Kembang Janggut dengan masyarakat.
“Ini merupakan upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut,” katanya.
“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Pujito.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum yang berlaku. (*)
Discussion about this post