Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kasi Intel Kejari Landak Ditangkap Jaksa, Ternyata Terseret Kasus Miliaran Ini

28 Februari 2025 - 14:44
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Belum lama menjabat Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat, AZ ditangkap jaksa. Kasusnya tak main-main.

Penangkapan terhadap Kasi Intel Kejari Landak, AZ, dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia diduga terlibat penggelapan aset korban kasus robot trading Fahrenheit dengan terdakwa HS.

Sebelum bertugas sebagai Kasi Intel Kejari Landak, AZ adalah jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Barat. Saat itulah, permainan tersebut diduga terjadi.

Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya di Jakarta, Kamis, menjelaskan kasus tersebut bermula pada 23 Desember 2023, saat dilaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus “Robot Trading Fahrenheit” sebesar kurang lebih Rp61,4 miliar.

Seharusnya, uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh kuasa hukum korban yakni BG dan OS.

Namun ternyata, kedua kuasa hukum korban tersebut menyusun rencana dan membujuk sang JPU berinisial AZ untuk menggelapkan dana.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ yang saat ini menjabat selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh dua orang kuasa hukum itu,” kata Patris.

Patris menjelaskan, saat pengembalian aset, kedua kuasa hukum dan jaksa berinisial AZ hanya mengembalikan sebesar Rp38,2 miliar.

Kemudian, sisa senilai Rp23,2 miliar dibagikan kepada oknum Jaksa inisial AZ dengan nilai Rp11,5 miliar dan sisanya untuk kuasa hukum korban.

“Atas tindakan tersebut, Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari 2025 yaitu satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam penetapan tersebut, Kejati DKI juga memblokir rekening, menyita aset rumah dan uang yang dititipkan kepada istri tersangka.

Adapun kuasa hukum inisial BG telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, satu orang kuasa hukum korban inisial OS berstatus saksi dinyatakan belum memenuhi panggilan.

“Untuk itu kuasa hukum korban, OS, diimbau agar kooperatif menjalani proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik,” imbuh Patris.

Saat ini, tersangka BG sedang dilakukan pemeriksaan dan tersangka oknum Jaksa AZ telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Pasal yang disangkakan terhadap Jaksa Inisial A yaitu Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal yang disangkakan terhadap kuasa hukum berinisial BG yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Tags: azkasi intel kejari LandakKejati DKI Jakartarobot trading
SendShare132Tweet82Pin30

BERITA TERKAIT

Semarak Pestaforia Warnai Malam Puncak HUT Kota Kuala Kapuas ke-219

Semarak Pestaforia Warnai Malam Puncak HUT Kota Kuala Kapuas ke-219

8 Mei 2025 - 18:18
Peringati Hari Otda, Bupati Wiyatno Ajak Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Peringati Hari Otda, Bupati Wiyatno Ajak Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

8 Mei 2025 - 17:38
Pemkab Kapuas Gelar Ramah Tamah dengan Tenaga Pendidik dalam Rangka Hardiknas 2025

Pemkab Kapuas Gelar Ramah Tamah dengan Tenaga Pendidik dalam Rangka Hardiknas 2025

8 Mei 2025 - 17:00
Bupati Kapuas Harap Guru Jadi Agen Pembelajaran dan Peradaban

Bupati Kapuas Harap Guru Jadi Agen Pembelajaran dan Peradaban

8 Mei 2025 - 16:34
Next Post
Saling Klaim Lahan Eks DMP Bikin Pusing, Tohar Minta Pendampingan Kejari PPU

Saling Klaim Lahan Eks DMP Bikin Pusing, Tohar Minta Pendampingan Kejari PPU

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID