Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALSEL Banjarmasin

Perbaiki Ekonomi Masyarakat, Banjarmasin Evaluasi Izin Alfamart dan Indomaret

21 Maret 2016 - 16:35
0

KALAMANTHANA, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah menyatakan, akan mengevaluasi izin usaha toko modern berupa Alfamart dan Indomaret. Ia telah mengintruksikan agar penambahan izin bagi toko modern dihentikan sementara.

Lanjut Hermansyah, apakah para ritel itu juga sudah memberikan tempat bagi produk Usaha Kecil Menangah (UKM) daerah, hal itu juga akan menjadi perhatian pihaknya dalam mengevaluasi.

“Kalau memang tidak sesuai, maka akan kita ambil tindakan tegas, sebab kalau tidak begitu buat apa kita lakukan evaluasi,” bebernya.

Dinyatakan Hermansyah, pihaknya pun saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap perizinan yang sudah diberikan kepada pihak Alfamart dan Indomaret tentang kesesuaian peraturan.

“Kita sudah melakukan rapat bersama, intinya intruksi kepada Dinas Perdagangan dan Perindrustrian agar menyetop dulu izin bagi Alfamart dan Indomaret yang baru, jangan sampai kita yang tunduk dengan mereka, tapi mereka yang harus tunduk dengan peraturan daerah kita,” tegasnya di gedung dewan usai menghadiri Rapat Paripurana dengan dewan, Senin.

Dia menyatakan, diantara peraturan yang harus mereka patuhi adalah masalah jarak dengan pasar tradisonal yang harus memisahkannya sekitar 500 meter.

“Nah, apakah keberadaan minimarket yang menjamur di daerah kita ini sudah sesuai dengan Perda kita ini, itu yang kita evaluasi nantinya,” tutur Hermansyah.

Hermansyah menyatakan ini karena untuk memperbaiki tata kelola bagi usaha toko modern di daerah ini, di mana keberadaannya harus ditertibkan untuk kebaikan prekonomian masyarakat daerah ini.

“Kita bukan ingin melarang bagi investasi toko modern yang bertarap nasional di daerah ini, tapi memperbaiki tata kelolanya dengan baik, supaya sesuai dengan peraturan daerah yang sudah disepakati pemangku daerah ini,” terangnya.

Sebab, ungkap dia, sesuai dengan amanah Perda Nomor 20 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern disepakati soal jarak keduanya.

Selain itu, ujar dia, pemberian izin toko modern wajib memperhatikan kepadatan penduduk, perkembangan penduduk, perkembangan pemukiman baru, arus lalulintas, ketersediaan infrastruktur, dan keberadaan pasar tradisional dan warung/toko di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pasar atau toko modern.

Sementara, kata dia, Perda Nomor 6 tahun 2009 tentang Kemitraan Antara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengatur ketersediaan produk hasil UMKM lokal.

“Sekarang kita akan liat nanti, apakah toko modern yang ada di Banjarmasin sudah sudah sesuai dengan aturan atau belum,” pungkasnya.

Tags: alfamartindomart
SendShare119Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Semarak Pestaforia Warnai Malam Puncak HUT Kota Kuala Kapuas ke-219

Semarak Pestaforia Warnai Malam Puncak HUT Kota Kuala Kapuas ke-219

8 Mei 2025 - 18:18
Peringati Hari Otda, Bupati Wiyatno Ajak Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Peringati Hari Otda, Bupati Wiyatno Ajak Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

8 Mei 2025 - 17:38
Pemkab Kapuas Gelar Ramah Tamah dengan Tenaga Pendidik dalam Rangka Hardiknas 2025

Pemkab Kapuas Gelar Ramah Tamah dengan Tenaga Pendidik dalam Rangka Hardiknas 2025

8 Mei 2025 - 17:00
Bupati Kapuas Harap Guru Jadi Agen Pembelajaran dan Peradaban

Bupati Kapuas Harap Guru Jadi Agen Pembelajaran dan Peradaban

8 Mei 2025 - 16:34
Next Post
Ini Dia Penyebab Kelesuan Wisata “Patung Bekantan”

Ini Dia Penyebab Kelesuan Wisata "Patung Bekantan"

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID