KALAMANTHANA, Pontianak – Mencuri uang puluhan juta di sebuah apotek, SI alias Nd menggunakannya untuk judi online dan bermain wanita. Kini dia harus meringkuk di sel tahanan.
SI alias Nd ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. Dia diduga melakukan pencurian uang senilai Rp34,5 juta dan satu unit handphone di Apotek Agung Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi melalui Kanit IV Sat Reskrim AKP Agus membeberkan bahwa SI alias Nd membobol Apotek Agung Siantan pada Selasa (29/04/2025) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku masuk ke dalam ruko dengan memanjat bagian dinding depan sebelah kanan dan merusak pintu teras lantai 2 dengan menggunakan linggis. Berhasil masuk ke dalam Apotek Agung, pelaku mengecek barang-barang di lantai 2. Setelah itu, ia turun ke lantai 1,” ungkap Agus.
Tersangka mengambil Rp34,5 juta dan 1 unit handphone android merek Samsung. Dalam menjalankan aksinya, pelaku seorang diri dengan berbekal linggis dan sejumlah peralatan untuk membobol apotek tersebut.
Agus menambahkan usai menggasak sejumlah uang dan handphone, tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut untuk berfoya-foya mulai dari bermain judi online (judol), wanita, hingga mengkonsumsi sabu-sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka di Jalan Komyos Soedarso Pontianak, petugas berhasil mengamankan uang Rp4,4 juta, sisa dari Rp34,5 juta yang diambil pelaku di Apotek Agung Siantan.
“Tersangka melakukan aksi seorang diri. Ternyata setelah hasil interogasi kami dapatkan informasi bahwa sementara terungkap ada 4 TKP pencurian lainnya,” pungkas Agus. (*)
Discussion about this post