KALAMANTHANA, Palangka Raya — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memimpin rapat perdana bersama Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/2/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi pasca pelantikan dirinya dan Agustiar Sabran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan pentingnya penyelarasan seluruh program kerja perangkat daerah dengan visi dan misi kepala daerah baru, termasuk implementasi program unggulan yang diusung saat kampanye, seperti Kartu Huma Betang.
“Program-program seperti kartu tani, kartu nelayan, beasiswa, pendidikan gratis, bantuan UMKM, dan pasar murah, harus segera disinkronkan dengan perencanaan anggaran dan pelaksanaan di masing-masing OPD,” ujar Edy Pratowo usai rapat.
Ia juga menekankan perlunya efisiensi anggaran dan manajemen risiko yang baik dengan pendampingan dari BPKP, agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wagub menyampaikan bahwa dalam 100 hari pertama masa jabatan, akan dilakukan breakdown program prioritas yang dapat segera dieksekusi. Infrastruktur dasar, terutama jalan penghubung antardaerah, menjadi fokus awal untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.
Terkait program nasional, Edy menegaskan komitmen Kalteng dalam mendukung Food Estate seluas 1 juta hektare yang merupakan program strategis Presiden Prabowo. “Program ini harus diharmonisasikan dan disinkronkan secara optimal, karena akan berdampak besar terhadap ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, M. Katma F. Dirun, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa seluruh program dan kegiatan OPD harus disesuaikan dengan visi, misi, dan rencana strategis kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD. “Akhirnya semua program itu menjadi bagian dari dokumen pembangunan yang sah secara hukum setelah ditetapkan sebagai Perda,” ungkap Katma.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, termasuk Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. (sly)
Discussion about this post