KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mendukung percepatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), saat menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Kunjungan tersebut juga menandai pentingnya penguatan fungsi rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng.
“Kita tidak hanya ingin memberantas pengedar, tapi juga memutus ketergantungan para pengguna. Kolaborasi dengan BNNP Kalteng dan berbagai pihak lain harus terus diperkuat agar penanganan narkoba bisa menyentuh semua aspek, termasuk rehabilitasi,” ujar Gubernur Agustiar.
Dalam kunjungannya, Gubernur juga meninjau langsung Gedung Rehabilitasi Narkoba yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia berharap fasilitas tersebut dapat segera dioptimalkan sebagai pusat pemulihan yang humanis dan efektif, demi memberi harapan baru bagi para korban penyalahgunaan.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah dan kebijakan Pemprov.
“Kalteng adalah provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia. Penanganan narkoba di sini butuh kekuatan kolektif. Kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam melawan bahaya narkoba dari hulu ke hilir, termasuk penguatan sistem rehabilitasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang. (sly)
Discussion about this post