KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Untuk meningkatkan kinerja masing masing komisi, khusunya terkait penyusunan perda inisiatif dan evaluasi KUA-PPAS, DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengikuti bimbingan teknis di Jakarta, 19-22 Oktober 2016.
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan kerjasama dengan Universitas Mercu Buana tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Mura yaitu sebanyak 25 orang. Ditambah dua kabag, tiga kasubag dan satu orang staf.
Ketua DPRD Mura, Gad F Silam kepada KALAMANTHANA menjelaskan, Bimtek dilaksanakan untuk peningkatan kinerja. Karena, keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya lewat kewenangan formal lembaga, tapi jauh lebih penting yaitu kapasitas dan kompetensi masing masing individu.
Bimtek yang mengangkat tema peningkatan kinerja komisi-komisi di DPRD dalam penyusunan Perda Inisiatif dan Evaluasi KUA-PPAS sebagai media akuntabilitas dalam penyusunan APBD tersebut menghadirkan pemateri dari Kemendagri yaitu, DR. Izzudin, M.Pd, Moh. Umar F. Wijaya, S.Sos, MUM, Riris Prasetyo, M.Kom dan Drs. Budi Harsono, SH, MH, MM dari akademisi.
Adapun materi bimtek yaitu penataan perangkat daerah berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, Peraturan Mendagri nomor 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2017, pengawasan DPRD dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan teknik penyusunan Raperda Inisiatif. (ss)
Discussion about this post