Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 22 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Dukung Satgas KLHK Segel Perusahaan Sawit Melanggar

15 Maret 2025 - 22:08
0
Satgas Garuda memasang papan tanda penyegelan lahan milik PT Agro Bukit

Satgas Garuda memasang papan tanda penyegelan lahan milik PT Agro Bukit

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj Siti Nafsiah mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penyegelan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Garuda) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Siti Nafsiah menyatakan, pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan Pemerintah terhadap PBS-PBS yang melanggar aturan serta ketentuan yang berlaku. Dia menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit.

Namun demikian, Nafsiah juga mengingatkan agar penertiban dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. “Kami berharap semua perusahaan yang terbukti melanggar mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa pengecualian,” tegasnya, Jumat (14/3/2025).

Dia juga mengimbau seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Bumi Tambun Bungai untuk memastikan operasional mereka sesuai dengan persyaratan perizinan yang berlaku. Perusahaan yang masih beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin diminta segera menyelesaikan status legalitasnya sesuai ketentuan hukum.

Seperti diketahui, belum lama ini Satgas Garuda menyegel beberapa perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Penyegelan itu dilakukan setelah perusahaan perkebunan kelapa sawit itu ditemukan beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga menggarap lahan secara ilegal.

KLHK mengungkap bahwa sedikitnya 65 perusahaan dicurigai mengelola lahan di kawasan hutan tanpa izin resmi, dengan total luas mencapai 66 ribu hektare. Salah satu yang ditertibkan adalah PT Agro Bukit, yang lahannya seluas 3.798,9 hektare disita karena berada di kawasan hutan lindung.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menindak perusahaan yang terbukti beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan. Sanksi yang dapat dikenakan meliputi sanksi administratif, pencabutan izin, penguasaan kembali lahan oleh negara, hingga sanksi pidana. (to)

Tags: dprd kalteng
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Tingkatkan SDM Desa Untuk Hadapi Tantangan Global

Tingkatkan SDM Desa Untuk Hadapi Tantangan Global

10 Mei 2025 - 19:16
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

22 April 2025 - 19:27
Komisi III DPRD Kalteng Dukung Rencana Relokasi RSUD Mas Amsyar Kasongan

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Rencana Relokasi RSUD Mas Amsyar Kasongan

17 April 2025 - 09:12
Raperda Pengelolaan Pertambangan Akan Himpun Masukan dari Pihak Terdampak

Raperda Pengelolaan Pertambangan Akan Himpun Masukan dari Pihak Terdampak

11 April 2025 - 13:04
Next Post
Festival Holi di Jakarta: Sebuah Perayaan Penuh Kebahagiaan, Warna, dan Warisan Budaya

Festival Holi di Jakarta: Sebuah Perayaan Penuh Kebahagiaan, Warna, dan Warisan Budaya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID