KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan efektivitas kerja sama antar daerah melalui pemetaan strategis. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (15/1/2025).
“Pemetaan menjadi langkah awal yang strategis untuk menentukan arah kebijakan kerja sama daerah ke depan,” ujar Arbert.
Ia menjelaskan, pemetaan kerja sama harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat daerah. Tanpa pemetaan yang jelas, lanjutnya, pemerintah akan kesulitan mengidentifikasi permasalahan dan menentukan solusi yang tepat.
“Kita perlu memetakan jenis-jenis kerja sama, baik yang masih aktif maupun yang telah berakhir. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam merancang langkah lanjutan,” terangnya.
Rapat tersebut juga membahas pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), yang bertugas menyusun rencana kerja komprehensif dan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kerja sama antar daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kemilau Mutik, menambahkan bahwa pemetaan kerja sama bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban setiap daerah untuk menjamin efektivitas dan dampak nyata dari kerja sama yang dijalin.
“Fokus kami bukan hanya pada kuantitas kerja sama, tetapi pada kualitas dan dampaknya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Mit)
Discussion about this post