KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Aplikasi berbasis digital ini dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, guna menciptakan layanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan bahwa LAPOR menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan publik, mulai dari kebersihan lingkungan, kerusakan infrastruktur, hingga keluhan terkait pelayanan pemerintah.
“Cukup lewat gawai, masyarakat bisa melaporkan masalah disertai foto dan titik lokasi. Laporan itu langsung diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” jelas Saipullah, Selasa (18/2/2025).
Untuk meningkatkan partisipasi publik, Diskominfo akan menggelar sosialisasi penggunaan LAPOR kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas lokal.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan permasalahan yang mereka hadapi. Ini bagian dari peran aktif warga dalam pengawasan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, baik melalui SMS, website, maupun aplikasi, akan diproses serius oleh instansi terkait. Masing-masing laporan memiliki tenggat waktu penanganan, dan pelapor dapat memantau tindak lanjutnya secara langsung.(Mit)
Discussion about this post