KALAMANTHANA, Palangka Raya – Bupati Barito Timur M.Yamin mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/05/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran
Musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi peserta, menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas yang dirumuskan. Selain itu, juga dilakukan penyelarasan antara program prioritas daerah dan sasaran serta prioritas pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan bagian penting dari pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini adalah tahapan awal dalam periode 2025–2045 yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya program prioritas Kartu Huma Betang yang bertujuan agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk yang di pedalaman, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan terbebas dari kelaparan.
“Program ini akan mulai efektif berjalan pada tahun 2026 dan saat ini sedang kami persiapkan agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan,” tambahnya.
Ia berharap forum ini dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah agar pembangunan berlangsung lebih cepat dan optimal demi kesejahteraan rakyat serta terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju.
“Kunci utamanya adalah keselarasan dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan serta keberhasilan dalam menyukseskan program strategis nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, MBG, Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,” ungkapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Restuardy Daud, yang hadir sebagai narasumber melalui Zoom Meeting, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan media implementasi janji politik kepala daerah terpilih kepada masyarakat.
“RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun dan rencana tahunan. Dokumen ini merupakan ruang politis kepala daerah terpilih yang dapat berdampak tidak baik jika tidak terealisasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Musrenbang RPJMD ini juga dilaksanakan secara virtual. Narasumber lainnya antara lain Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI Tri Dewi Virgiyanti serta Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Purwanto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalteng, para Wali Kota dan Bupati se-Kalteng, unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD terkait, Bappeda se-Kalteng, serta tokoh Masyarakat.(Anigoru).
Discussion about this post