KALAMANTHANA, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) menggelar sosialisasi pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), Kamis (20/3/2025) di Kelurahan Kalampangan.
Program ini merupakan upaya nyata menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berpihak kepada perempuan serta anak di tingkat kelurahan.
Sekretaris DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, Ellya Ulfah, menjelaskan bahwa KRPPA merupakan inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang selaras dengan lima arahan Presiden RI terkait isu-isu pemberdayaan dan perlindungan sosial.
“Arahan tersebut mencakup penguatan peran perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan kualitas pengasuhan anak oleh ibu, serta upaya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Dalam penerapannya, terdapat sepuluh indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan KRPPA. Di antaranya adalah ketersediaan organisasi perempuan dan anak, data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia, serta kebijakan kelurahan yang mendukung perlindungan dan pemberdayaan.
Selain itu, Ellya menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus dari dana kelurahan untuk menjalankan program ini secara berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pemko Palangka Raya akan membentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di tiap kelurahan. Para relawan ini diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial dalam menanggulangi permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, dan anak putus sekolah.
“Relawan SAPA akan menjadi ujung tombak pelaksanaan KRPPA. Harapannya, mereka dapat menciptakan ruang yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak di lingkungan masing-masing,” tutup Ellya. (Mit)
Discussion about this post