KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya pada Selasa (8/4/2025), untuk meninjau langsung kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam kunjungannya, Fairid menegaskan komitmen Pemerintah Kota terhadap pelayanan publik yang efisien, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
“Saya ingin memastikan layanan di sini benar-benar memberikan kemudahan, cepat prosesnya, terbuka, dan tentunya bebas pungutan yang tidak resmi,” ujar Fairid kepada awak media, Kamis (10/4/2025).
Ia memantau secara langsung proses pelayanan mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, hingga pengurusan akta kelahiran dan kematian. Tak hanya itu, Fairid juga mengecek fasilitas ruang tunggu dan ketersediaan informasi layanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fairid berdialog langsung dengan warga. Mayoritas warga mengaku puas terhadap kecepatan pelayanan serta sikap ramah petugas di lapangan.
Wali Kota pun mengapresiasi kinerja para pegawai Disdukcapil dan menekankan pentingnya peningkatan standar pelayanan, sistem antrean yang tertib, serta penguatan etika kerja dan koordinasi antarseksi.
“Disdukcapil memegang peranan penting dalam membangun tertib administrasi. Dokumen kependudukan menjadi dasar akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, mulai dari jaminan kesehatan hingga layanan perbankan,” tegasnya.
Fairid juga meminta agar seluruh prosedur layanan ditampilkan secara jelas dan mudah dipahami agar tidak membingungkan warga, sekaligus mencegah potensi penyimpangan. (Mit)
Discussion about this post