KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali menggulirkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu pada tahun ini.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah seorang lansia yang tinggal di Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu. Rumahnya yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan, kini tengah menjalani proses renovasi total.
Camat Bukit Batu, Hendrikus Budi, mengungkapkan bahwa proses rehab sudah dimulai sejak minggu lalu dan diperkirakan akan rampung dalam beberapa hari ke depan.
“Program ini terlaksana berkat dukungan dari Wali Kota Palangka Raya, Dinas Disperkimtan, serta gotong royong masyarakat sekitar,” ujar Budi, Senin (5/5/2025).
Ia menyebutkan, rumah lansia tersebut sebelumnya memiliki kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan bagian atap dan dinding yang sudah rapuh dimakan rayap.
“Harapannya, dengan adanya program ini, warga bisa menempati hunian yang layak dan sehat,” tambahnya.
Budi juga berharap program ini bisa terus berlanjut guna menurunkan angka rumah tidak layak huni secara bertahap di wilayah Kecamatan Bukit Batu. (Mit)
Discussion about this post