KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025).
Bantuan yang disalurkan meliputi berbagai kategori. Salah satunya adalah bantuan kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), masing-masing menerima Rp12,5 juta. Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan Bank Kalteng sebagai mitra distribusi.
Selain itu, diberikan pula:
Bantuan Permakanan kepada 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), masing-masing senilai Rp2,5 juta.
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 150 kepala keluarga, senilai Rp2,5 juta per keluarga.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 667 kepala keluarga, masing-masing menerima Rp1,5 juta.
Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.
“Kami ingin memastikan bahwa program 100 hari kerja benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan pemerintah,” ujarnya. (Mit).
Discussion about this post