KALAMANTHANA, Palangka Raya — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kaji banding ke Diskominfo Kota Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Rombongan dipimpin oleh Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Palangka Raya, Hendra Surya, dan diterima langsung oleh Kabid Informasi Publik Diskominfo Banjarmasin, Nurbiarti.
“Kaji banding ini menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan PPID di Palangka Raya, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan,” ujar Hendra.
Menurutnya, Diskominfo Banjarmasin dipilih sebagai rujukan karena dinilai berhasil membangun sistem informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menambahkan, Banjarmasin telah mengembangkan berbagai inovasi, termasuk portal PPID terintegrasi, yang memungkinkan masyarakat mengakses data, mengajukan permohonan informasi, dan memantau proses tindak lanjut secara daring.
“Kota Banjarmasin menjadi contoh baik bagi kami, terutama dalam penguatan PPID utama dan pelaksana di setiap perangkat daerah,” ungkap Hendra.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan layanan informasi publik di Kota Palangka Raya, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah terhadap keterbukaan dan pelayanan publik berbasis digital. (Mit)
Discussion about this post