KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan diseminasi hasil audit kasus stunting Kabupaten Murung Raya semester I,2024, Senin (6/5/2024).
Diseminasi Audit Kasus Stunting adalah suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya, yang melibatkan Perangkat Daerah terkait, tim teknis maupun tim pakar yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB).
“Saya berharap seluruh Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting kembali duduk bersarna menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk bersama mencari solusi dan berbuat terbaik dalam penanganan kasus yang diangkat dan agar dijadikan contoh atau patokan dalam penanganan Kasus yang serupa,” harap Pj Sekda Rudie Roy.
Disampaikan Rudie, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi issue strategis dalam menyongsong Murung Raya Emas 2030 dan Visi Indonesia Emas tahun 2045, dua pilar dari empat Pilar Indonesia Emas yakni pembanguan manusia serta penguasaaan Ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Tentu menjadi tantangan bagi kita bersama, dimana kita harus menyiapkan SDM yang mampu berdaya saing dalam mengisi pembangunan,” kata dia.
Plt DP3DaldukKB, Lynda Kristiane mengatakan program pengentasan stunting merupakan salah satu kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, yang sangat strategis karena berhubungan langsung dengan penyiapan generasi di masa mendatang. (bil)
Discussion about this post