KALAMANTHANA, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalisasi potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,” ujar Hatir, Senin (10/3/2025).
Hatir menilai, praktik pengadaan yang tidak transparan dapat membuka celah bagi tindakan yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah-langkah strategis guna memperbaiki sistem yang ada saat ini.
Salah satu usulan Hatir adalah memperkuat regulasi yang mengatur tata kelola pengadaan, termasuk menginisiasi pembentukan lembaga pengawasan independen yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengevaluasi proses pengadaan secara menyeluruh.
“Jika langkah-langkah tersebut diterapkan secara konsisten dan menyeluruh, saya yakin proses pengadaan barang dan jasa di Kota Palangka Raya akan berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Hatir menegaskan, peningkatan sistem pengawasan tidak hanya akan memperkuat integritas birokrasi, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (Mit).
Discussion about this post