KALAMANTHANA, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendesak Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
Menurutnya, praktik penimbunan sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah. “Penimbunan tidak hanya menghambat distribusi barang, tapi juga merupakan pelanggaran hukum. Harus ditindak cepat dan tegas,” ujar Tantawi, Kamis (3/4).
Ia menekankan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan konsumen. Karena itu, ia mendorong Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya untuk meningkatkan pengawasan, baik di pasar maupun gudang penyimpanan.
“Distribusi harus lancar agar pasokan tetap stabil. Keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang harus dijaga,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra ini.
Tantawi juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan stok bahan pokok di Palangka Raya tetap aman dan mencukupi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Ia menambahkan bahwa regulasi ketat terhadap pedagang nakal perlu diterapkan untuk mencegah manipulasi harga.
“Sanksi tegas harus diberikan kepada penimbun agar menjadi efek jera. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang,” tutupnya. (Mit).
Discussion about this post