KALAMANTHANA, Palangka Raya — Aspirasi menarik muncul dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) II yang digelar di Kelurahan Palangka. Sejumlah Ketua RT menyampaikan keinginan untuk dilibatkan langsung dalam proses pembayaran dan distribusi dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, keterlibatan RT sebagai ujung tombak masyarakat akan membantu meningkatkan efektivitas pungutan PBB, yang selama ini dinilai masih belum optimal.
“Hal ini sangat membahagiakan kami. Keinginan para Ketua RT untuk membantu proses pembayaran PBB patut diapresiasi, karena memang menurut pengakuan BPPRD, hasil penagihan saat ini masih belum maksimal,” kata Subandi saat diwawancarai, Kamis (17/4/2025).
Menurut politisi Partai Golkar itu, salah satu kendala utama dalam distribusi dan pembayaran PBB adalah belum adanya sistem pembagian tugas yang terstruktur antara camat, lurah, dan RT. Hal ini menyebabkan dokumen atau kitiran PBB kerap tidak sampai ke wajib pajak tepat waktu.
“Koordinasi antarperangkat daerah sangat penting. Tugas pembagian dokumen penagihan harus jelas agar tidak terhambat di lapangan,” tambahnya.
Menindaklanjuti aspirasi ini, DPRD akan mengagendakan rapat kerja dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya untuk membahas secara teknis peran RT dalam proses PBB agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“DPRD akan fasilitasi usulan ini dalam rapat kerja. Kami ingin peran Ketua RT bisa lebih dimaksimalkan tanpa melanggar aturan atau struktur yang ada,” tegas Subandi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.(Mit).
Discussion about this post