KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus menggencarkan inovasi untuk memperkuat perekonomian lokal. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hingga pertengahan 2025, tercatat 30 kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih. Saat ini, legalitas koperasi tersebut tengah difinalisasi melalui proses pembuatan akta notaris.
“Sekitar 65 persen sudah selesai di notaris. Sisanya tinggal menunggu penyelesaian, dan kami targetkan seluruhnya rampung dalam waktu dekat,” kata Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, Rabu (18/6/2025).
Menurut Samsul, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi mendukung program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, langkah ini juga merupakan arahan langsung dari Wali Kota Palangka Raya untuk menghadirkan pemerataan ekonomi dari tingkat kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi jawaban atas tantangan ekonomi di tingkat akar rumput sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga menjadi pusat pengembangan potensi ekonomi warga. Masing-masing koperasi dirancang untuk mengakomodasi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari usaha dagang kecil, produksi rumahan, hingga jasa layanan lokal. (Mit).
Discussion about this post