KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini yang menaikkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur di tingkat akar rumput.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebut kebijakan tersebut merupakan janji kampanye yang telah direalisasikan dan kini mulai dirasakan manfaatnya oleh para Ketua RT dan RW.
“Peningkatan insentif ini merupakan janji saat kampanye yang kini telah diwujudkan. Ini bukti keseriusan pemimpin daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur di level terbawah,” ujar Subandi, Rabu (4/6/2025).
Ia menilai, tambahan insentif ini bukan hanya soal nominal, tapi juga bentuk penghargaan terhadap peran strategis RT dan RW dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan sosial kemasyarakatan.
Kebijakan kenaikan insentif ini juga diharapkan mampu memacu semangat dan kinerja para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka di lingkungan masing-masing.
Selain menyoroti insentif untuk RT dan RW, Subandi juga menekankan pentingnya peningkatan perhatian terhadap tokoh adat, seperti damang dan mantir. Ia mengungkapkan bahwa besaran insentif bagi tokoh adat saat ini masih tertahan karena persoalan regulasi.
“Insentif untuk damang dan mantir memang belum seperti RT dan RW, tetapi akan ditindaklanjuti. Dalam program sebelumnya disebut setara eselon 3, namun nominalnya masih kecil. Maka perlu revisi Perwali agar bisa ditingkatkan,” jelas Subandi.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa peran damang dan mantir sangat penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta keharmonisan masyarakat Dayak di tengah pesatnya modernisasi kota.
“Pemberian insentif yang layak kepada tokoh adat merupakan bentuk penghargaan terhadap peran mereka dalam menjaga harmoni sosial dan budaya,” tandasnya. (Mit).
Discussion about this post